Digital Identity Gateway
AKSES DESA
TANPA LOGIN KONVENSIONAL.
Verifikasi identitas berbasis NIK dan PIN untuk layanan warga. Jalur warga, aparat, dan admin tersedia dalam pusat akses yang sama.
01
NIK
Identitas
02
PIN
Verifikasi
03
HUB
Dashboard
Choose Access Vector
Pilih Jalur Akses
Identity scan
0 / 16
Identity Confirmed
Warga
••••••••••••••••
Masukkan PIN Layanan
Apparatus Identity Gateway
Masuk Portal Aparat
Gunakan NIK aparat dan PIN layanan 8 digit. Akses hanya diberikan bila NIK tercatat sebagai aparat desa.
PIN memakai credential layanan yang dikelola operator. Tidak ada PIN aparat dalam bentuk teks biasa.